Sosialisasi NTT Zero TPPO Hingga Cegah Judi Online, Polsek Amanatun Selatan Laksanakan "Jumat Curhat" di Desa Anin

Sosialisasi NTT Zero TPPO Hingga Cegah Judi Online, Polsek Amanatun Selatan Laksanakan

Tribratanewstts.com — Polsek Amanatun Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" guna mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan kali ini berlangsung di kediaman Ketua RT 007 Yustus Nenoan, Desa Anin, Kecamatan Amanatun Selatan, pada Jumat (21/8/2026) mulai pukul 11.30 WITA.

Giat tatap muka tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Selatan, IPDA Xaverius O. We Go Rosi, serta dihadiri oleh Kepala Desa Anin, Kanit Binmas, Kanit Provost, Kepala Dusun I Raimond Edwin Kase, dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Amanatun Selatan menyampaikan beberapa poin edukasi dan imbauan Kamtibmas strategis:

Sosialisasi NTT Zero TPPO: Mengedukasi warga mengenai modus operandi perekrutan tenaga kerja ilegal serta pentingnya pencegahan. Warga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya.

Pemberantasan Perjudian: Mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun dan melapor ke Bhabinkamtibmas jika mengetahui keberadaan praktik judi.

Deteksi Dini & Pencegahan Kejahatan: Mendorong komunikasi dua arah untuk mendeteksi potensi konflik, bahaya konsumsi minuman keras, tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), serta sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kewaspadaan Cuaca Ekstrem: Mengingatkan warga agar senantiasa waspada dalam menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Kepala Desa Anin bersama warga mengapresiasi jajaran Polsek Amanatun Selatan atas konsistensinya dalam mengedukasi masyarakat dan menjadikan kepolisian sebagai mitra yang dekat dengan warga.

Rangkaian kegiatan "Jumat Curhat" berakhir dengan aman, tertib, dan lancar.