Kapolres TTS Melakukan Pendekatan Humanis, Himbau Untuk Bersama-Sama Menjaga Kondusifitas

Kapolres TTS Melakukan Pendekatan Humanis, Himbau Untuk Bersama-Sama Menjaga Kondusifitas

Tribratanewstts.com – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan pengamanan dan pengawalan secara ketat namun tetap humanis terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan oleh puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara, di Kantor Bupati TTS, Kamis (06/08/2026).

Massa aksi yang dikoordinir oleh Benyamin Pinat tersebut menyambangi Kantor Bupati TTS untuk menyuarakan aspirasi serta menuntut ketegasan dan kepastian hukum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bijaepunu.

Warga menilai adanya ketidakadilan dalam proses penanganan kasus tersebut. Pasalnya, oknum guru PPPK yang diduga terlibat telah diberhentikan sejak Maret lalu, sementara oknum Sekdes hingga saat ini masih aktif menjabat.

Setibanya di pintu gerbang Kantor Bupati TTS dengan membawa spanduk dan atribut tuntutan tertulis, massa aksi langsung dikawal oleh personel Polres TTS. Pengamanan dilakukan dengan pola-pola persuasif dan dialogis untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman.

Setelah menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang, massa aksi akhirnya diterima oleh Pemkab TTS yang diwakili oleh Asisten I Setda TTS, Denny Nubatonis, S.Sos., M.Si., untuk beraudiens bersama di aula Kantor Bupati TTS.

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab TTS, di antaranya Kepala Dinas PMD, Kepala BKPSDMD, Kepala Bagian Hukum, serta Camat Mollo Utara. Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres TTS turut hadir mendampingi jalannya pertemuan, antara lain Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., Kabag Ops Kompol Agustinus H. D. Solle, Kasat Binmas AKP I Made S. Wijaya, S.H., dan Kasat Intelkam Iptu Jenedi Lian, S.H.


Seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dan audiensi tersebut berakhir dengan aman dan kondusif. Kegiatan ditutup secara damai dengan doa bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Peternakan Kab. TTS sebelum massa membubarkan diri secara tertib dari area Kantor Bupati.


Usai pelaksanaan pengamanan, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menekankan bahwa seluruh bentuk aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat merupakan hak warga negara yang wajib dilayani, dikawal, dan diamankan dengan penuh rasa humanis oleh pihak kepolisian.

"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, kehadiran Polri adalah untuk melayani dan memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum. Seluruh personel yang terlibat pengamanan telah menjalankan tugasnya secara profesional, persuasif, dan humanis," tegas AKBP Kristiyan B. Martino.

Dengan pengawalan dan pengaman yang kondusif, Polres TTS kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta mengayomi setiap dinamika sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.