Tribratanewstts.com- Surat Keterangan catatan Kepolisian atau SKCK adalah Surak keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan kejahatan.

Selasa (13/11/10) pukul 10.00 wita, warga Padati ruang SKCK guna kepengurusan SKCK dengan berbagai keperluan baik perpanjangan maupun kepengurusan baru . terlihat dimana warga sedang mengisi formoril yang diberikan oleh petugas Polri Polres TTS.
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila rasa perlu , SKCK dapat diperpanjang lagi.