Polda NTT Penuh Kasih: Polres TTS Bebaskan Warga dari Pasung dan Fasilitasi Pengobatan ke RSJ Naimata
Tribratanewstts.com – Kepedulian Polda NTT terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., bersama rombongan mendatangi Desa Oelet, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS, Selasa (28/9/2026) pagi, untuk membantu proses evakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dipasung oleh pihak keluarga.
Kedatangan Kapolres TTS bersama jajaran merupakan bagian dari upaya membantu warga yang membutuhkan penanganan kesehatan sekaligus memastikan pasien mendapatkan perawatan medis yang sesuai.
Setibanya di Desa Oelet, Kapolres TTS bersama rombongan langsung menuju kediaman pasien dengan inisial SA. Kapolres bersama pihak terkait kemudian melihat kondisi pasien dan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
Dalam proses tersebut, pendekatan dilakukan secara humanis dengan melibatkan keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah setempat dan jajaran kepolisian. Pihak keluarga juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pasien memperoleh penanganan medis secara profesional.
Setelah melalui koordinasi dan pendekatan bersama, pasien kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di RSJ Naimata Kupang.
Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres TTS, Polsek Amanuban Timur, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga medis, Bhabinkamtibmas hingga pihak keluarga.
Kapolres TTS melalui Kasi Humas Polres TTS IPTU Sirta Siregar menyampaikan bahwa kehadiran Polres TTS dalam proses tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan untuk memperoleh layanan kesehatan.
"Polres TTS hadir untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan, (Polres TTS diberkati untuk memberkati). Dalam kasus ini, kami bersama keluarga, pemerintah dan tenaga kesehatan berupaya agar pasien dapat memperoleh penanganan medis yang tepat dan layak,” ujar IPTU Sirta Siregar.
Menurutnya, penanganan terhadap ODGJ membutuhkan dukungan bersama dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan tenaga kesehatan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengucilkan maupun melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi pasien.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian dan dukungan kepada warga dengan gangguan jiwa. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlakuan yang manusiawi,” tambahnya.
IPTU Sirta juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah dan tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Langkah Polres TTS ini menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dengan membantu warga mendapatkan akses terhadap penanganan kesehatan yang dibutuhkan.
#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

