Kisah Inspiratif Dua Anggota Polres TTS: Abdi Negara Sekaligus Pengusaha Ikan yang Bermanfaat untuk Warga

Kisah Inspiratif Dua Anggota Polres TTS: Abdi Negara Sekaligus Pengusaha Ikan yang Bermanfaat untuk Warga

Tribratanewstts.com — Kisah inspiratif datang dari sepasang suami istri yang merupakan anggota Polri di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah Brigpol Agusto Leonardo Malle dan Brigpol Dewi Yovita Samol.

Di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, keduanya membuktikan bahwa status sebagai abdi negara tidak menghalangi langkah untuk berwirausaha secara produktif dan berdampak sosial.

Selepas jam dinas, pasangan suami istri ini aktif mengelola usaha penjualan ikan segar dan warung olahan ikan yang berlokasi di RT 11 RW 05, Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS.

Bagi Brigpol Dewi Yovita Samol, usaha ini bermula dari hobi memasak dan keinginan tulus untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang halal.

“Berawal dari hobi, saya coba jalani secara serius. Awalnya saya coba jual lewat media sosial, siaran langsung di Facebook dan layanan antar (*delivery order*). Ternyata dalam sehari bisa terjual sampai dua kotak ikan segar,” ujar Brigpol Dewi saat ditemui di tempat usahanya.

Melihat respons pasar yang sangat positif, dengan menggunakan modal dari tabungan pribadi, ia membuka gerai pada 16 Mei 2026 dengan nama Lapak Ikan Brigadir Oebesa. Warung makan ini menawarkan menu andalan yang ramah di lidah masyarakat, seperti ikan kuah asam dan ikan bakar.

Dalam waktu kurang dari dua bulan, Lapak Ikan Brigadir Oebesa berkembang pesat. Keberhasilan ini tidak dinikmati sendiri; Brigpol Dewi bersama suaminya, Brigpol Agusto berkomitmen untuk memberdayakan warga sekitar yang membutuhkan.

Saat ini, usaha mereka telah mempekerjakan 15 orang (9 laki-laki dan 6 perempuan). Sebagian besar dari pekerja tersebut merupakan janda dan ibu rumah tangga dengan kondisi ekonomi terbatas dari lingkungan Kelurahan Oebesa dan Kelurahan Nunumeu. Seluruh pekerja diberikan upah yang layak sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR).

Selain menciptakan lapangan kerja baru, usaha ini juga turut menggerakkan roda ekonomi sektor perikanan dengan rutin membeli pasokan langsung dari para nelayan.

Seiring meningkatnya kunjungan pencinta kuliner dari berbagai wilayah di Kabupaten TTS, pasangan ini bergerak cepat untuk mengurus legalitas usaha.


Berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS, Lapak Ikan Brigadir Oebesa dinilai sangat layak beroperasi karena memenuhi standar seperti kualitas ikan yang selalu segar, harga yang terjangkau bagi semua kalangan serta kebersihan tempat dan sanitasi yang terjaga

Melihat potensi yang terus berkembang, pasangan Brigpol Agusto dan Brigpol Dewi telah mempunyai rencana merangkul pemuda dari Karang Taruna setempat untuk mengelola fasilitas parkir dan kenyamanan area kuliner.

Selain itu pasangan suami istri ini mempunyai filosofi, “Untung sedikit, tapi putarannya cepat, lama-lama akan menjadi banyak.”

Brigpol Dewi dan Brigpol Agusto menegaskan bahwa aktivitas kewirausahaan ini sama sekali tidak mengganggu integritas dan komitmennya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Seluruh aktivitas usaha hanya dijalankan di luar jam kedinasan atau pada hari libur, sesuai dengan regulasi yang berlaku di internal Polri.

Kegigihan dan kontribusi sosial yang ditunjukkan oleh Brigpol Dewi Yovita Samol ini pun membuahkan apresiasi tinggi dari unsur pimpinan. Ia telah menerima piagam penghargaan dari Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., sebagai polisi inspiratif dan Piagam penghargaan dari Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., sebagai polisi wirausaha

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri mendukung penuh anggotanya yang berinovasi secara positif, selama dilakukan secara jujur, tidak menyalahgunakan wewenang, dan tidak melalaikan tugas pokok sebagai pelayan masyarakat.