Stop TPPO, Polda NTT Melalui Polres TTS Berikan Himbauan di GMIT Batu Karang Nonohonis Dalam Kegiatan Minggu Kasih

Stop TPPO, Polda NTT Melalui Polres TTS Berikan Himbauan di GMIT Batu Karang Nonohonis Dalam Kegiatan Minggu Kasih

Tribratanewstts.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Polres Timor Tengah Selatan (TTS) terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pendekatan humanis dan edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui program Minggu Kasih yang dilaksanakan di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Batu Karang Nonohonis, Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Minggu (8/11/2026) pagi.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, bersama dengan personel Polres TTS mengisi pujian dalam ibadah (Vocal grup polres).

Kapolres TTS juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan edukasi kepada jemaat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam penyampaiannya, Kapolres menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang dapat menimpa siapa saja, terutama masyarakat yang mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji besar tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang jelas.

Kapolres juga mengingatkan jemaat agar lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, tetapi tidak disertai kejelasan identitas pemberi kerja, kontrak kerja, serta dokumen resmi.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa dampak TPPO sangat merugikan korban, baik secara fisik, psikologis, sosial maupun ekonomi. Korban dapat mengalami eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, penyekapan, ancaman, pemerasan hingga kehilangan kebebasan dan hak-haknya sebagai manusia.

"Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, selalu memastikan legalitas perusahaan atau pihak perekrut, serta berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi perekrutan ilegal maupun praktik perdagangan orang," ujarnya.

Karena itu, Kapolres mengajak seluruh jemaat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya perekrutan mencurigakan atau indikasi TPPO, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui bhabinkamtimbas, Layanan Polisi 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres TTS (No HP: +211910782784)

Program Minggu Kasih sendiri bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, menyerap aspirasi serta mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui program ini, Polri juga ingin mempererat hubungan kemitraan dengan tokoh agama dan jemaat gereja, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres berharap melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami bahaya TPPO, mampu mengenali modus operandinya, serta tidak menjadi korban maupun terlibat dalam praktik perdagangan orang.

Kehadiran Polri melalui program Minggu Kasih menjadi wujud nyata komitmen Polda NTT melalui Polres TTS untuk terus hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati