Polres TTS Laksanakan Sidang BP4R bagi Dua Personel, Resmi Berikan Restu dan Pembekalan Pernikahan
Tribratanewstts.com – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Tribrata Polres TTS, Kamis (6/8/2026) siang.
Sidang BP4R ini merupakan tahapan wajib bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan untuk mendapatkan izin resmi serta pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga sebagai bagian dari keluarga besar Polri.
Adapun dua pasangan anggota Polres TTS yang menjalani Sidang BP4R kali ini adalah:
1. Bripda Yoga Adi Pratama bersama calon istri, Sheren Mirachel Liem Babys.
2. Bripda Paulus Ronaldo Radho bersama istri, Nengsi Selfiana Ndun.
Kegiatan sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres TTS KOMPOL Ibrahim, S.H. selaku Ketua Sidang, didampingi Kabag SDM Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Sidang, serta perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang TTS, Ny. Hindra Agus Solle.

Turut hadir menyaksikan prosesi sidang yakni Kasat Samapta Polres TTS IPTU Sunaryono S.H., Kasubsiopsnal Siwas Polres TTS Aiptu Tera Djami, pengurus Bhayangkari Cabang TTS, personel Polres TTS, rohaniawan, serta orang tua/wali dan pihak keluarga dari kedua belah pihak.
Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pembukaan sidang oleh Ketua Sidang dan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan oleh Sekretaris Sidang.
Dalam prosesi tersebut, pimpinan sidang bersama Kabag SDM dan perwakilan Bhayangkari memberikan arahan, petunjuk, serta nasehat pernikahan. Pembekalan ini menekankan pentingnya komitmen, rasa tanggung jawab, serta pemahaman akan peran pasangan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah bagi anggota Polri dan pasangannya, dilanjutkan dengan pengucapan serta penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Kesanggupan dari calon suami istri.
Setelah seluruh tahapan dan pemeriksaan berkas terpenuhi, Pimpinan Sidang memberikan keputusan resmi menyetujui pelaksanaan sidang BP4R tersebut. Acara diakhiri dengan penutupan sidang secara resmi, pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta yang hadir, serta foto bersama.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

