Sosialisasi KUHP Terbaru Hingga Tata Kelola Ternak, Polsek Amanuban Timur Laksanakan "Jumat Curhat" di Desa Oeekam

Sosialisasi KUHP Terbaru Hingga Tata Kelola Ternak, Polsek Amanuban Timur Laksanakan

Tribratanewstts.com — Polsek Amanuban Timur, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), terus mempererat kemitraan dengan masyarakat melalui program "Jumat Curhat". Kegiatan tatap muka kali ini berlangsung di RT 019/RW 009, Dusun Tuakena, Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS, pada Jumat (21/8/2026) mulai pukul 13.00 WITA.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanuban Timur, IPDA Thomas A. Lagho, didampingi Kanit Binmas Aipda Robinson Tukan, serta dihadiri Kepala Dusun Tuakena Selfina Lanu dan warga Desa Oeekam.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Thomas A. Lagho menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas dan edukasi hukum:

Pencegahan TPPO & Perjudian: Warga diimbau waspada terhadap maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta diminta melapor ke Bhabinkamtibmas jika mengetahui indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal maupun praktik perjudian.

Pengendalian Miras & Karhutla: Imbauan tegas untuk tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi minuman keras beralkohol dan oplosan. Warga juga diingatkan tidak membakar hutan dan lahan secara liar pada musim panas.

Sosialisasi KUHP & KUHAP Baru: Mengedukasi masyarakat mengenai aturan terbaru terkait izin keramaian, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), hingga penanganan kasus pencurian.

Sesi diskusi interaktif juga melahirkan sejumlah solusi konkret atas keluhan masyarakat:

Penertiban Hewan Ternak: Menjawab masalah ternak yang merusak kebun, Kapolsek menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan serta mendorong Pemerintah Desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) penertiban ternak.

Pendataan Kepemilikan Sapi: Pemdes diimbau melakukan pendataan dan penerbitan surat keterangan kepemilikan sapi guna mempermudah pengontrolan dan mencegah potensi sengketa.

Peran Bhabinkamtibmas: Penyelesaian masalah ringan di tingkat desa diharapkan melibatkan Bhabinkamtibmas, kecuali untuk kasus yang memenuhi unsur pidana berat yang akan dilimpahkan ke tingkat Polsek atau Polres.

Kepala Dusun Tuakena beserta masyarakat menyambut baik dan mengapresiasi solusi yang diberikan jajaran Polsek Amanuban Timur. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar.