Perkuat Kamtibmas Melalui Minggu Kasih, Kapolsek Amanuban Selatan Ajak Jemaat Gereja Imanuel Mio Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan
Tribratanewstts.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polri melalui Polsek Amanuban Selatan kembali melaksanakan program Minggu Kasih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Amanuban Selatan, IPDA Fahrurozi, di Gereja Imanuel Mio, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Minggu (8/11/2026) pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Mio, pendeta, serta jemaat Gereja Imanuel Mio.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Amanuban Selatan menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan Kamtibmas kepada jemaat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, toleransi, serta hidup berdampingan secara damai. Jemaat juga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi, berita bohong (hoaks), maupun paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan.
Selain itu, Kapolsek mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), serta mengenali orang-orang yang keluar masuk di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Terkait pencegahan tindak kejahatan konvensional, masyarakat diimbau agar selalu menjaga barang berharga, memastikan rumah dan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kapolsek juga memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan, pertanian maupun pekarangan dengan cara membakar.
Menurutnya, pembakaran lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan kesehatan, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian materiil hingga korban jiwa.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek turut mengingatkan bahaya minuman keras (miras) dan praktik perjudian, termasuk judi online. Ia menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga perselisihan antarwarga.
Sementara itu, maraknya judi online dinilai dapat merusak perekonomian keluarga, menimbulkan ketergantungan, serta membawa konsekuensi hukum. Karena itu, para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam anak-anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian online.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran maupun eksploitasi.
Ia menekankan bahwa keluarga dan lingkungan gereja harus menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak. Apabila terjadi tindak kekerasan, masyarakat diharapkan tidak menutup-nutupi atau mendiamkan kejadian tersebut, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek menyosialisasikan layanan polis 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau permasalahan yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan tersebut bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat menghubungi layanan 110 maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui program Minggu Kasih, Polri ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang, sekaligus memberikan edukasi dan solusi terhadap permasalahan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta harmonis.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

