Sosialisasi Hukum dan Cegah Karhutla, Polsek Kie Laksanakan "Jumat Curhat" di Desa Oenai
Tribratanewstts.com - Polsek Kie, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar kegiatan "Jumat Curhat" bersama warga Desa Oenai, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS. Pertemuan tatap muka tersebut berlangsung di kediaman Zakarias Naitboho, Dusun A, Desa Oenai, pada Jumat (21/8/2026) mulai pukul 11.00 WITA.
Giat komunikasi terbuka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kie, IPDA Joksan Ch. Tunu, didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Kie. Turut hadir Ketua BPD Desa Oenai Gasper Boimau, mantan Kepala Desa Oenai Lukas Taopan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, IPDA Joksan Ch. Tunu menyampaikan beberapa poin edukasi dan imbauan Kamtibmas penting kepada masyarakat:
Pencegahan Karhutla: Mengingat wilayah telah memasuki musim kering, warga diimbau untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Bahaya Miras & Perlindungan Anak: Menjelaskan dampak buruk konsumsi minuman keras terhadap kesehatan dan bahayanya sebagai pemicu tindak pidana, serta mengajak warga aktif mencegah dan melaporkan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA).
Sosialisasi Hukum: Memberikan pemahaman awal mengenai ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pada sesi tanggapan, warga Desa Oenai menyampaikan aspirasi agar kepolisian rutin memberikan edukasi mengenai proses penegakan hukum, termasuk aturan tentang KDRT, perlindungan anak, dan UU ITE, demi mencegah kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Seluruh masukan dan pertanyaan warga direspons dengan baik oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kie.
Melalui giat ini, terjalin komunikasi yang harmonis serta komitmen bersama warga untuk menjaga kondusivitas wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan "Jumat Curhat" berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

