Sidang BP4R Polres TTS, Dua Anggota Polri Diberi Penguatan Menuju Kehidupan Rumah Tangga

Sidang BP4R Polres TTS, Dua Anggota Polri Diberi Penguatan Menuju Kehidupan Rumah Tangga

Tribratanewstts.com — Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi anggota Polri bertempat di Aula Tribrata Polres TTS pada Rabu (9/9/2026) pagi, 

Kegiatan tersebut diikuti dua anggota Polres TTS, yakni Aipda Yosty M. E. Sae bersama pasangan Ovningsi Angla Yemima Timo, serta Brigpol Frederikus Nesi Anin bersama pasangan Desak Putu Septia Suhaeni Jayanti.

Sidang dipimpin Wakapolres TTS KOMPOL Ibrahim, S.H., dengan AKP Ibrahim Mahdi, S.H., M.H. sebagai sekretaris sidang dan Ny. Ni Kadek Ariani sebagai perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang TTS.

Dalam sidang tersebut, pasangan peserta menjalani pemeriksaan berkas, menerima arahan dan pertimbangan dari perangkat sidang, serta mendapatkan nasihat dari unsur Propam, Siwas, Bhayangkari, Kapolsek Batu Putih dan rohaniawan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pengambilan sumpah anggota Polri dan pasangan, pembacaan serta penandatanganan pakta integritas, hingga pemberian saran dan pertimbangan oleh pimpinan sidang.

Sidang BP4R menjadi bagian penting dalam memberikan pembinaan dan kesiapan bagi anggota Polri serta pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab moral dan kedinasan anggota dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.

Turut hadir Kasi Propam Polres TTS AKP Hadijanto Praden, Kapolsek Batu Putih IPTU H. Eko Warso, Siwas Polres TTS AIPTU Tera Djami, pengurus Bhayangkari Cabang TTS, rohaniawan, orang tua/wali serta keluarga peserta.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati