Polres TTS Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Cipayung Plus

Polres TTS Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Cipayung Plus

Tribratanewstts.com – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan pengamanan kegiatan aksi damai yang digelar Aliansi Cipayung Plus TTS bersama masyarakat Desa Bijaepunu di Kantor Bupati TTS, Kamis (6/8/2026) pagi.

Aksi tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penanganan dugaan kasus asusila yang melibatkan Sekretaris Desa Bijaepunu dan seorang guru PPPK di Kecamatan Mollo Utara.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, bersama jajaran hadir langsung dalam kegiatan tersebut guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres TTS menyampaikan bahwa kepolisian menerima dan menghormati penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari tugas Polri dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat serta menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi serta mekanisme yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTS sehingga massa aksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui audiensi bersama Bupati TTS di Aula Mutis Pemda TTS.

Dalam audiensi tersebut, Bupati TTS menyampaikan bahwa pemerintah akan memberhentikan secara permanen Sekretaris Desa Bijaepunu dan menerbitkan surat keputusan (SK).

Pengamanan dilakukan personel Polres TTS dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak.

Polres TTS berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

#polresttsdiberkatiuntukmemberkati