Divkum Polri Gelar Monev di Polres TTS, Tekankan Penguatan Manajemen Talenta dan Kaderisasi Personel

Divkum Polri Gelar Monev di Polres TTS, Tekankan Penguatan Manajemen Talenta dan Kaderisasi Personel

Tribratanewstts.com — Divisi Hukum (Divkum) Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi Hukum di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan melibatkan Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polres Timor Tengah Utara (TTU), dan Polres Belu, pada Kamis (3/9/2026) siang.

Kegiatan tersebut berlangsung  di Aula Rupatama Polres TTS dan Monev tersebut dipimpin oleh Kabag Renmin Divkum Polri, Kombes Pol Heri Tri Maryadi, S.H., M.H., bersama jajaran Divkum Polri.

Turut hadir Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CLEM., Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, S.H., Mewakili Kapolres TTU Kabag Ren AKP Yohanes Bara Puka,  Mewakili Kapolres Belu Kanit Pidum IPDA M. Syeva N. Ginting serta sejumlah pejabat utama dan personel dari Polres TTS.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Divkum Polri melakukan evaluasi sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan fungsi hukum, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah Manajemen Talenta Divisi Hukum Polri.

Manajemen talenta dipaparkan sebagai proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, menempatkan, dan mempertahankan personel yang memiliki potensi serta kompetensi, sehingga mampu memberikan kinerja terbaik sekaligus mendukung pencapaian tujuan organisasi di masa mendatang.

Dalam pemaparannya, Divkum Polri menjelaskan sejumlah tahapan penting dalam manajemen talenta, mulai dari menentukan kebutuhan personel dan kompetensi, melakukan pemetaan potensi dan kompetensi, pemenuhan kompetensi strategis, pengembangan talenta, penempatan talenta, hingga kaderisasi dan suksesi.

Pengembangan talenta dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, coaching, mentoring, maupun penugasan. Sementara penempatan personel diarahkan berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

Kegiatan Monev juga menyoroti pentingnya talent pool sebagai bagian dari sistem kaderisasi personel fungsi hukum Polri.

Kaderisasi melalui talent pool dinilai penting untuk mengurangi kelangkaan kader yang berminat pada fungsi hukum, meminimalkan promosi yang dipaksakan, menjaga ketersediaan calon pengganti jabatan, serta mempersiapkan kader fungsi hukum yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik.

Selain itu, kaderisasi diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan kinerja bidang hukum Polri secara berkelanjutan.

Dalam pemetaan personel, terdapat beberapa jenjang manajemen, yakni first line supervisor, middle management, dan high management.

First line supervisor berperan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, memberikan arahan teknis serta memastikan standar operasional prosedur berjalan. Sementara middle management bertugas mengelola unit atau bagian, melakukan koordinasi lintas fungsi, pengawasan, perencanaan, evaluasi hingga pengambilan keputusan.

Adapun high management berperan dalam kepemimpinan strategis, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan organisasi serta menentukan arah strategis.

Divkum Polri juga memaparkan sumber personel yang berasal dari berbagai jalur, di antaranya Akpol, SIPSS, jalur reguler, Bakomsus, Bintara Kompetensi Khusus, dan PNS.

Dalam menentukan personel yang masuk dalam talent pool, terdapat empat unsur utama yang menjadi dasar penilaian, yakni potensi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak dan pengalaman.

Melalui kegiatan Monev ini, Divkum Polri menegaskan bahwa pembinaan personel harus dilakukan secara terencana dan berbasis pada potensi, kompetensi, kinerja serta rekam jejak.

Sistem manajemen talenta diharapkan mampu menghasilkan personel yang tepat untuk menduduki jabatan sesuai kompetensinya sekaligus memiliki kesiapan dalam menghadapi kebutuhan organisasi di masa depan.

#polresttsdiberkatiuntukmemberkati