Polres TTS Imbau Warga Desa Bena dan Oebelo Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Pasca Kasus Pengrusakan
Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) mengimbau warga Desa Bena dan Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca aksi pengrusakan puluhan rumah warga dan kendaraan pada Minggu (26/7/2026) sore.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Ibrahim, S.H., menegaskan bahwa kepolisian telah menerima Laporan Polisi (LP) dan tengah menangani kasus tersebut secara serius.
"Laporan Polisi sudah diterima, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Bena dan Desa Oebelo agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin memicu keributan. Percayakan seluruh proses hukum ini kepada kami di Polres TTS, kami pastikan penanganannya berjalan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku," ujar Kompol Ibrahim.
Kronologi dan Dampak Kerusakan
Aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan informasi di lapangan, sekelompok massa beranggotakan puluhan orang tiba menggunakan sepeda motor, mobil pick-up, serta dump truck. Massa kemudian berhenti dan melempari pemukiman warga menggunakan batu serta alat lainnya.
Data awal kepolisian mencatat dampak dari aksi anarkis tersebut meliputi:
32 Unit Rumah Warga: Mengalami kerusakan pada pintu, kaca jendela, dinding, perabot rumah tangga, serta satu unit fasilitas air bersih (viber 5.000 liter).
6 Unit Kendaraan Roda 4: Mengalami pecah kaca depan, samping, dan belakang (terdiri dari unit pick-up, mobil pribadi, dan dump truck).
Aksi yang berlangsung mendadak ini mengejutkan masyarakat sekitar yang tidak tahu-menahu mengenai akar permasalahan. Akibatnya, satu orang warga pingsan atas nama Horiana Asbanu harus dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Kualin untuk mendapatkan penanganan medis.
Diduga Dipicu Aksi Balas Dendam
Aksi penyerangan ini diduga dipicu oleh rasa tidak puas dan upaya balas dendam dari pihak keluarga almarhum Gustaf Nabuasa atas kasus penganiayaan berat sebelumnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Memperoleh informasi kejadian tersebut, Kapolres TTS langsung menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Intelkam, Unit Identifikasi Sat Reskrim, Unit Buser, Sat Binmas, personil Polsek Batu Putih serta Personil Polsek Kualin dan Sat Samapta Polres TTS ke lokasi kejadian. Tim gabungan langsung melakukan olah TKP serta memperkuat pengamanan Polsek Amanuban Selatan untuk mengendalikan situasi.
Langkah Antisipasi Kepolisian
Guna mencegah munculnya konflik susulan maupun aksi balasan dari warga yang dirugikan, Polres TTS bersama Polsek Amanuban Selatan telah mengambil sejumlah langkah preventif:
Himbauan Kamtibmas: Kapolsek Amanuban Selatan melakukan pendekatan intensif kepada pihak keluarga almarhum Gustaf Nabuasa maupun masyarakat terdampak untuk menahan diri demi menjaga situasi kondusif.
Patroli Siber: Sihumas Polres TTS memperketat pengawasan di media sosial guna meminimalisir penyebaran informasi bohong (hoax), berita negatif, serta narasi provokatif yang berpotensi memperkeruh suasana.
Hingga Senin (27/7), puluhan personel kepolisian masih disiagakan di lokasi kejadian. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Desa Bena dan Desa Oebelo saat ini terpantau aman dan terkendali, sementara jajaran Sat Reskrim Polres TTS terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi serta menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

