Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kanwil Kementerian HAM NTT sambangi Polres TTS

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak,  Kanwil Kementerian HAM NTT sambangi Polres TTS
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak,  Kanwil Kementerian HAM NTT sambangi Polres TTS

Tribratanewstts.com — Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Timur, Oce Yuliana Boymau, bersama timnya pada Kamis (6/8/2026) siang.

Pertemuan yang berlangsung di Mapolres TTS sejak pukul 10.00 WITA tersebut berfokus pada pembahasan dan koordinasi terkait pengaduan Hak Asasi Manusia, khususnya mengenai langkah-langkah preventif dalam penanganan hukum di wilayah hukum Polres TTS.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak secara khusus menyoroti penanganan perkara yang melibatkan anak dan perempuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta berbagai kasus hukum lain yang tengah menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres TTS menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan Kementerian HAM sangat penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM serta memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan.

Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi yang berlangsung selama dua jam tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga usai pada pukul 12.00 WITA.