Kapolres TTS Tegaskan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Ramah dan Bebas Pungli
Tribratanewstts.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, ramah, dan akuntabel melalui optimalisasi Pelayanan SIM di ruangan SATPAS 1633 Polres TTS, Jumat (07/08/2026).
Pelayanan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WITA tersebut berfokus pada kemudahan akses informasi serta kenyamanan para pemohon SIM yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten TTS.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menyampaikan bahwa seluruh personel pelayanan memberikan bimbingan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai alur serta mekanisme penerbitan SIM dan tidak ada pungutan liar (pungli).
"Kami mengedepankan prinsip Pelayanan Humanis dengan Senyum, Sapa, dan Salam (3S). Personel tidak hanya melayani, tetapi juga memberikan edukasi dan bimbingan belajar terkait alur mekanisme pengurusan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku serta tidak ada pungutan liar (pungli)," ujar Kapolres TTS.
Dalam penerapan edukasi tersebut, petugas memandu pemohon secara sistematis mulai dari tahapan pendaftaran, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket perbankan resmi, registrasi, identifikasi, hingga ujian teori, simulator, ujian praktik, dan pencetakan SIM pada loket produksi.
Langkah bimbingan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum, transparansi biaya, serta membantu masyarakat memahami pentingnya kompetensi berkendara demi keselamatan di jalan raya.
Satlantas Polres TTS berkomitmen untuk terus mempertahankan mutu pelayanan prima guna mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

