Cegah Judol dan Pinjol, Kapolres TTS Periksa HP Para Kapolsek Jajaran

Cegah Judol dan Pinjol, Kapolres TTS Periksa HP Para Kapolsek Jajaran

Tribratanewstts.com – Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., memimpin langsung pemeriksaan handphone milik para Kapolsek jajaran pada Rabu (12/8/2026) di lapangan apel Polres TTS.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat internal agar para Kapolsek  tidak terjerumus dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan yang secara nyata melanggar hukum serta membawa dampak destruktif bagi kehidupan pribadi maupun kedinasan. 

Beliau menyampaikan bahwa keterlibatan dalam pinjol dapat mengakibatkan seseorang terlilit utang, merusak finansial keluarga, hingga memicu penurunan kenerja seperti malas masuk kantor.

"Judi online adalah tindakan yang melanggar hukum. Pinjol dapat membawa dampak yang sangat negatif, membuat personel terlilit utang, hingga akhirnya memicu rasa malas untuk hadir di kantor dan menjalankan tugas kedinasan," tegas AKBP Kristiyan B. Martino.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai pimpinan di tingkat kecamatan agar tetap dapat memimpin anggotanya dengan baik.

"Sebagai pimpinan di wilayah masing-masing, para Kapolsek wajib menjaga sikap dan perilaku. Jika sudah terjerumus hal tersebut, tentu tidak akan bisa lagi menjadi role model atau teladan yang baik bagi anggota di Polsek. Kedisiplinan dan integritas harus tetap kita jaga," pungkasnya.