Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Polsek Amanatun Utara Gelar Ops Gaktibplin

Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Polsek Amanatun Utara Gelar Ops Gaktibplin

Tribratanewstts.com — Guna memastikan kedisiplinan dan integritas personel tetap terjaga, Polsek Amanatun Utara Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktibplin) pada Jumat (14/8/2026) pagi.

Kegiatan pemeriksaan internal ini berlangsung di Mako Polsek Amanatun Utara, Jalan Damai No. 24, Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Utara bersama Kanit Provos Polsek Amanatun Utara.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Kapolsek Amanatun Utara IPTU Zadok A. C. Loebaloe memberikan arahan pimpinan mengenai mekanisme pelaksanaan serta fokus sasaran pemeriksaan kepada seluruh anggota.

Pemeriksaan kedisiplinan ini menyasar beberapa poin penting, antara lain:

Penggunaan Seragam: Kebersihan dan ketertiban pemakaian brevet pada pakaian dinas.

Kelengkapan Identitas Diri: Pemeriksaan fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Surat Kendaraan (Ranmor): Kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dinas maupun pribadi.

Pengawasan Perangkat Digital: Pemeriksaan telepon genggam (handphone) seluruh personel untuk mengantisipasi keterlibatan dalam praktik judi online dan pinjaman online (pinjol).

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kapolsek Amanatun Utara IPTU Zadok A. C. Loebaloe menyampaikan bahwa penegakan disiplin di tubuh Polri merupakan fondasi utama sebelum melayani masyarakat.

"Operasi Gaktibplin ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh personel Polsek Amanatun Utara tertib aturan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kebersihan diri dari tindakan melanggar hukum seperti judi online dan pinjol. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat," ujar IPTU Zadok.