Tingkatkan Akuntabilitas, Kapolres TTS  Cek Barang Bukti dan Beri Arahan Tegas ke Sat Tahti

Tingkatkan Akuntabilitas, Kapolres TTS  Cek Barang Bukti dan Beri Arahan Tegas ke Sat Tahti

Tribratanewstts.com — Dalam upaya meningkatkan disiplin, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola barang bukti, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kondisi fisik dan kelengkapan administrasi barang bukti di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti pada Kamis (6/8/2026) siang.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan langsung ke ruang penyimpanan barang bukti, kesesuaian fisik barang dengan buku register inventaris, hingga sistem pengamanan di area Sat Tahti.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B.Martino  menegaskan bahwa barang bukti merupakan unsur vital dalam proses penegakan hukum dan peradilan, sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

"Barang bukti ini berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan hak-hak masyarakat. Semua harus terdata dengan rapi, aman, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Jangan sampai ada yang rusak, hilang, atau tidak terdaftar," tegas Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino saat memberikan arahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres TTS AKBP Kristiyan  B. Martino memberikan instruksi langsung kepada Kasat Tahti IPTU Edwin F. Lalang  beserta seluruh personel agar:

Memperketat Administrasi: Memastikan seluruh buku register dan digitalisasi data barang bukti selalu up-to-date.

Meningkatkan Pengawasan: Melakukan kontrol berkala terhadap kondisi fisik barang bukti serta keamanan ruang penyimpanan.

Tertib Prosedur Pinjam Pakai: Memperketat mekanisme keluar-masuk barang bukti untuk kepentingan penyidikan maupun persidangan agar selalu terpantau dengan jelas.

Kegiatan pemeriksaan berjalan aman dan lancar. Langkah ini menjadi komitmen Polres TTS dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.