Tegas, Kapolres TTS Memutasi serta Patsus Personil Polres TTS Terlibat Praktek Judi, Demi kelancaran Proses Penyidikan

Tribratanewstts.com- Tegas, Kapolres TTS t langsung memutasi Aiptu F dari jabatanya selaku Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara diduga terlibat judi sabung ayam, dalam hasil BAP penyidik Propam Polres TTS menyimpulkan keterlibatan Aiptu F terbukti secara sah dan meyakinkan.
Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan., S.H.S.I.K., M.H, Senin 16 Juni 2025 sekira pukul 18:00 wita di Kantor Mapolres TTS menegaskan bahwa berdasarkan hasil BAP penyidik yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya terlibat praktek judi di Kabupaten Kupang sehingga pihaknya langsung memutasi Aiptu F dari jabatannya selaku Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara dan yang bersangkutan langsung di tempatkan pada tempat khusus ( Patsus) atau di tahan di sel Mapolres TTS saat ini juga demi kelancaran proses penyidikan" Jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres TTS menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik Propam yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa pernah terlibat permainan judi sabung ayam namun kegiatan tersebut telah berlangsung pada tanggal 31 Mei 2025 lalu namun berdasarkan hasil laporan dan informasi media dan rekan dari Polres Kupang menerangkan bahwa yang bersangkutan terlibat praktek judi Sabung Ayam pada Sabtu 14 Juni 2025 belum lama ini sehingga demi menjaga marwah dan nama baik Institusi Polri di mata publik maka perbuatan oknum ini dapat mencoreng dan menciderai semua pihak, selaku pimpinan harus mengambil tindakan tegas dengan memutasi yang bersangkutan dari jabatan dan menempatkan pada tempat khusus ( Patsus) yakni yang bersangkutan langsung ditahan." Tegas Kapolres Sigit.
Selain itu Kapolres menghimbau dan meminta kepada masyarakat Timor Tengah Selatan untuk melaporkan kejadian yang sama jika menemukan praktek judi yang dilakukan di tempat-tempat tertentu yang melibatkan anggota Polres TTS agar segera melapor untuk di tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebaliknya jika ada masyarakat yang tetlibat sebagai bandar tetap ditindak jika tertangkap tangn dan terbukti tujuannya agar komitmen memberantas penyakit sosial masyarakat yang meresahkan masyarakat dapat tercapai." Tutup Kapolres Sigit.