Tegakkan Kedisiplinan, Bid Propam Polda NTT Gelar Operasi Gartiplin dan Pemeriksaan Senpi di Polres TTS

Tegakkan Kedisiplinan, Bid Propam Polda NTT Gelar Operasi Gartiplin dan Pemeriksaan Senpi di Polres TTS

Tribratanewstts.com – Dalam rangka memelihara kedisiplinan, mengoptimalkan pengawasan internal, serta menekan angka pelanggaran anggota, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gartiplin) di Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (20/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla., didampingi oleh sejumlah perwira dan bintara pemeriksa dari Bid Propam Polda NTT.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) oleh Kabid Propam Polda NTT di hadapan seluruh personel Polres TTS. Dalam arahannya, AKBP Muhammad Andra Wardhana menegaskan bahwa situasi sekarang sudah jauh berbeda. Setiap tindakan yang kita lakukan selalu berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Oleh karena itu, mari kita terus berbenah diri untuk menjadi lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat

"Situasi sekarang sudah jauh berbeda. Setiap tindakan yang kita lakukan selalu berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Oleh karena itu, mari kita terus berbenah diri untuk menjadi lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegas Kabid Propam dalam arahannya.

Usai pelaksanaan APP, Tim Bid Propam langsung bergerak melakukan penertiban fisik. Sasaran Gartiplin meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas diri (KTA, KTP, SIM), kelengkapan surat kendaraan, sikap tampang (rambut, jenggot), serta kesesuaian penggunaan Seragam Polisi (Gampol).

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap barang inventaris dinas berupa Senjata Api (Senpi) genggam yang dipegang oleh personel. Pemeriksaan ini mencakup masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api, kebersihan fisik senjata, hingga kesesuaian jumlah amunisi guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api di luar Prosedur Operasional Standar (SOP).

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan Senpi dan Operasi Gartiplin oleh Bid Propam Polda NTT di Polres TTS berakhir pada pukul 10.30 WITA. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.