Polsek Kie Gelar "Jumat Curhat" di Desa Napi, Sosialisasi Hukum Hingga Penggalangan Kepedulian Bencana
Tribratanewstts.com– Polsek Kie Polres Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat guna menyerap aspirasi warga secara langsung. Kali ini, kegiatan berlangsung hangat di kediaman Bapak Imen Tanesib, RT 02/RW 01, Desa Napi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, Jumat (28/8/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kie IPDA Joksan Ch. Tunu bersama Kanit Binmas Polsek Kie AIPTU Jeri L. Kase, serta dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Napi.
IPDA Joksan Ch. Tunu menjelaskan bahwa Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi interaktif antara Polri dan warga, tidak hanya untuk mendengar masukan terkait pelayanan kepolisian, tetapi juga memberikan edukasi hukum serta imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam dialog tersebut, Kapolsek Kie menyampaikan beberapa poin penting kepada warga:
Menjaga Kondusifitas Lingkungan: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga stabilitas kamtibmas dan mengantisipasi potensi tindak pidana di lingkungan tempat tinggal.
Bahaya Minuman Keras: Menimbau warga untuk menghentikan konsumsi miras karena berpotensi merusak kesehatan serta kerap menjadi pemicu aksi kriminalitas.
Waspada Karhutla: Mengingatkan warga agar tidak membakar lahan atau kebun secara sembarangan mengingat wilayah setempat telah memasuki musim kering yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Edukasi Bencana & Solidaritas: Memberikan panduan langkah antisipasi bencana alam sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan kepedulian sosial untuk membantu para korban gempa Flores.
Masyarakat Desa Napi menyambut positif kehadiran jajaran Polsek Kie. Dalam sesi diskusi, warga mengusulkan agar kepolisian rutin mengadakan sosialisasi serta pemahaman aturan hukum. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami proses penegakan hukum sehingga mencegah terjadinya miskomunikasi antara warga dan aparat penegak hukum.
Selain mendapatkan penjelasan mengenai alur pelayanan kepolisian, warga yang hadir juga memperoleh pemahaman awal terkait pembaruan hukum pidana (KUHP dan KUHAP) dari Kapolsek dan Unit Reskrim. Warga menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam memelihara situasi kamtibmas di Desa Napi.
Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat Polsek Kie berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

