Polda NTT Kedepankan Musyawarah dan Pendekatan Adat, Situasi Pasca Konflik di Adonara Timur Semakin Kondusif
Tribratanewstts.com – Polda Nusa Tenggara Timur terus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam menangani konflik sosial yang terjadi antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Sebagai bagian dari upaya pemulihan pascakonflik, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan koordinasi dan penggalangan terhadap tokoh adat, tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua desa pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komunikasi, membangun kesepahaman, serta mendorong penyelesaian konflik secara damai agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin mengatakan, hasil dialog dengan para tokoh menunjukkan adanya komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mekanisme adat, tanpa mengesampingkan proses hukum apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana.
"Alhamdulillah, hasil koordinasi dan penggalangan menunjukkan respons yang sangat positif. Kedua belah pihak sama-sama menginginkan penyelesaian secara damai dengan mengedepankan musyawarah serta kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Adonara," ujar Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin.
Dalam pertemuan bersama tokoh-tokoh Desa Narasaosina, pemerintah desa meminta waktu untuk melakukan musyawarah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Selain itu, disepakati akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang melibatkan para tokoh adat beserta saksi-saksi yang mengetahui riwayat kepemilikan tanah ulayat yang menjadi akar persoalan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan unsur tindak pidana, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap kondusif sambil memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat. Namun apabila terdapat pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, dalam dialog bersama warga Dusun Bele, masyarakat menyampaikan harapan agar hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin tidak rusak akibat konflik tersebut. Mereka mengakui kedua kelompok masih memiliki hubungan kekerabatan dan ikatan perkawinan sehingga perdamaian menjadi harapan bersama.
Warga juga menyatakan siap mendukung aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas maupun upaya provokasi yang dapat memicu konflik susulan.
"Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang mulai membuka ruang dialog dan berkomitmen menjaga perdamaian. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan di wilayah Adonara Timur," kata Karo Ops.
Di tengah proses pemulihan, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Dusun Bele yang terdampak konflik. Bantuan tersebut berupa makanan siap saji, makanan anak, lauk siap saji, kasur, selimut, family kit, paket sandang dewasa, hingga tenda gulung sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Menurut Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascakonflik.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Polda NTT merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang menitikberatkan penanganan konflik melalui tiga tahapan, yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.
"Saat ini kami berada pada tahapan pemulihan pascakonflik. Selain menjaga keamanan melalui patroli dan pemantauan, kami juga membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat agar proses rekonsiliasi berjalan baik dan konflik serupa tidak kembali terjadi," jelasnya.
Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin menambahkan, hingga saat ini situasi di Desa Narasaosina maupun Dusun Bele terpantau aman dan kondusif. Meski demikian, personel gabungan Polri bersama TNI tetap melaksanakan patroli rutin serta pemantauan secara intensif untuk mengantisipasi munculnya gesekan baru.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada mekanisme musyawarah, adat, dan proses hukum yang berlaku. Dengan kerja sama seluruh pihak, kami optimistis situasi kamtibmas di Adonara Timur akan tetap aman, damai, dan kondusif," pungkasnya.
#NttPenuhkasih

Humas Polres Timor Tengah Selatan

