Pelayan Prima, Polres TTS Layani Penerbitan SKCK Bagi PPPK Paruh Waktu Hingga Larut Malam
Tribratanewstts.com- Polres Timor Tengah Selatan terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melayani penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga larut malam tadi . Malam tadi, Polres TTS berhasil melayani sekitar 600 orang yang membutuhkan SKCK untuk kelangkapan administrasi PPPK Paruh Waktu Tingkat Kabupaten TTS.
Pelayanan ini dilakukan sebagai upaya Polres TTS untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan serta membantu masyarakat dalam mengurus dokumen Kepolisian. Dengan pelayanan yang prima, bahkan hingga larut malampun masyarakat Khususnya PPPK Paruh waktu tidak perlu lagi khawatir ragu tentang waktu dalam mengurus SKCK semuanya pasti terlayani, demikian dikatakan Kapolres TTS melalui Kasat Intel Polres TTS Iptu Junedi Lian, S.H saat ditemui, Kamis ( 18/12/25).
Dari data yang diperoleh keselurahan PPPK Tingkat sejumlah 1608 orang dan dari total tersebut tersisa 129 orang dan hari ini pasti akan terlayani, dan harapannya demi tertib dan lancar agar para PPPK tetap bersabar gunakan budaya antri. Harap kasat Intel.
" Kami Polres TTS berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga walaupun malam tadi pelayanan hingga pukul 22.00 wita . Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami agar Masyarakat khususnya PPPK Paruh waktu untuk mendapatkan SKCK," kata Kasat Intel .
Penerbitan SKCK ini dilakukan oleh petugas yang terlatih dan profesional, tak lupa senyum, sapa, humanis dalam kami memberikan pelayan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik pastikan dokumen yang mereka terima adalah asli dan sah. Polres TTS juga memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang proses dan biaya penerbitan SKCK.
Dengan pelayanan prima ini, Polres TTS berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah TTS.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

