Olah TKP Penemuan Mayat Oleh Unit Identifikasi Polres TTS
Tribratanewstts.com- Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Olah TKP penemuan mayat, Sabtu (23/05/20) di desa Neneoat, Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS.
Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Selatan- Polres TTS Ipda Peter Riwu , SH didampingi oleh unit Identifikasi Sat reskrim Polres TTS, Anggota Polsek, Petugas Medis kecamatan Boking serta hadir sejumlah warga desa.
Kapolres TTS melalui kapolsek Amanatun Selatan bahwa dari hasil oleh TKP , Korban berinisial GH , berumur 60 tahun , Pekerjaan Petani dan korban adalah warga masyarakat Desa Nenoat , Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS.
“ Menurut keterangan saksi GH yang merupakan anak kandung korban bahwa korban telah keluar dari rumah dari ( 17/05/20), dan pada ( 23/05/20) korban ditemukan di sebuah sungai kecil yang tidak jauh dari rumah korban. Ditemukannya korban, saksipun lansung melaporkan ke Polsek sehingga dilakukan olah TKP”, ungkapnya.
Lanjutnya, “ keluarga korban menerima kematian korban bahwa ini adalah musibah dan keluargapun menolak untuk di autopsi dan untuk menguatkan penolakan Autopsi korban, dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh keluarga korban.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

