Kapolres TTS Imbau Jemaat GMIT Imanuel Oebesa Hentikan Pembakaran Hutan dan Lahan
Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres TTS pada Minggu saat berada di GMIT Imanuel Oebesa, Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres TTS mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih pada kondisi cuaca yang dapat menyebabkan api dengan mudah merambat dan meluas.
“Jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” imbau Kapolres TTS.
Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, merusak vegetasi serta habitat, menimbulkan asap yang mengganggu kualitas udara, dan berpotensi mengancam permukiman maupun fasilitas umum apabila api meluas.
Kapolres TTS juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Mari kita jaga lingkungan dan cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Melalui imbauan tersebut, Polres TTS terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

