Bina Kamtibmas Di Sekolah, PJU Polres TTS Pimpin Upacara Rutin Di Beberapa Sekolah Di Kota SoE
Tribratanewstts.com- Dalam rangka membina dan menumbuh kembangkan keamanan dan ketertiban masyarakat mulai dari generasi muda disekolah , para PJU Lingkup Polres TTS di tugaskan memimpin upacara rutin di sejumlah sekolah di Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan terhitung Senin kemarin 04 Agustus 2025.
Kepada media Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIK.MH, menjelaskan bahwa kegiatan pembina upacara rutin yang dilakukan oleh perwira PJU Polres TTS sebagaimana ditugaskan memimpin di sekolah-sekolah yang sedianya akan terus dilaksanakan setiap minggu bertujuan untuk menumbuh kembangkan pembinaan mental spiritual masyarakat mulai dari generasi muda bangsa dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kota SoE dan sekitarnya." Jelas Kapolres Dorizen.
Dengan demikian pada momentum upacara kesadaran yang dilakukan secara rutin oleh sekolah-sekolah setiap awal pekan hari senin maka para perwira ditugaskan untuk memimpin upacara untuk membina karakter anak-anak sshingga ketika kembali ke masyarakat atau kembali kerumah orang tua merekalah yang menjadi contoh dan panutan dalam menciptkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Timor Tengah Selata." Katanya.
Sebelumnya Iptu I Wayan Gustama Kasat Res Narkoba Polres TTS selaku inspektur upacara pada upacara kesadaran di halaman SMK N 2 SoE Senin 04 Agustus 2025 tadi pagi didampingi Aiptu Mateos Tode Kanit Bintibsos, Aipda Kusnadi Kanit Binkamsa, Aipda Lazarus Foeh Kanit Bhabinkamtibmas, dalam arahannya menjelaskan bahwa hendaknya seluruh jajaran SMK N 2 SoE mulai dari Kepala Sekolah , guru-guru dan peserta didik selalu waspada akan tindakan pencurian, selalu menjaga kebersihan disekolah dan di rumah." Ujarnya.
Selain itu seluruh jajaran SMK N 2 SoE diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas di sekitar sekolah dan tempat tinggal, jaga kesehatan dengan tidak mengonsumsi minuman keras, taati peraturan yang berlaku baik di sekolah maupun peraturan yang berlaku di NKRI, dan jangan sekali-kali melakukan tindak pidana apapun yang dapat merusak masa depan generasi muda, serta dilarang menyalahgunakan obat-obat terlarang ( Narkoba) pasalnya jika mencoba melanggar maka resiko akan ditanggung sendiri dan siap bertanggung jawab." Tutup Iptu I Wayan Gustama.
Pantauan media di SMK N 2 SoE, Senin 04 Agustus 2028 Upacara Kesadaran berlangsung tepar pukul 07:00 wita hingga pukul 09:00 wita,tampak hadir sebagai Peserta upacara yaiti para guru, pegawai tata usaha dan peserta didik SMK N 2 SoE .