Bhabinkamtibmas Nunkolo Sampaikan Larangan Judi dan Miras serta Call Center 110

Bhabinkamtibmas Nunkolo Sampaikan Larangan Judi dan Miras serta Call Center 110

Tribratanewstts.com – Polsek Amanatun Selatan, Polres TTS melalui Bhabinkamtibmas Nunkolo terus memperketat pengawasan wilayah sekaligus memperkuat edukasi masyarakat di pusat-pusat keramaian. Langkah ini diambil guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membentengi warga dari bahaya kejahatan transnasional.

Pada Rabu pagi (03/06/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kecamatan Nunkolo, BRIPKA Deki Faot, melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar Pasar Mingguan Oenopu yang terletak di Desa Hoineno, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Memanfaatkan momentum berkumpulnya warga dari berbagai penjuru desa pada hari pasar, BRIPKA Deki Faot menyampaikan sejumlah poin penting terkait kamtibmas, penegakan hukum, secara humanis.

BRIPKA Deki menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas perjudian, baik konvensional maupun judi online. Selain judi, warga juga diimbau tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras (miras). Kedua hal tersebut dinilai saling berkaitan erat sebagai pemicu utama terjadinya gesekan sosial, perkelahian, dan gangguan kamtibmas di tengah lingkungan tempat tinggal.

Selain itu disampaikan juga kepada warga, guna mempercepat respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta untuk selalu berkoordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas setempat jika terjadi suatu peristiwa.

"Apabila warga melihat atau mengalami sendiri kejadian yang sifatnya darurat (urgent) dan membutuhkan penanganan segera dari aparat, mohon jangan ragu untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110," jelas BRIPKA Deki di sela-sela kegiatannya.

Selama kegiatan patroli dan sambang berlangsung di Pasar Mingguan Oenopu, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas jual-beli masyarakat berjalan lancar, dan warga menyambut baik edukasi serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.