Pencegahan Sejak Dini, Satresnarkoba Polres TTS Edukasi 156 Siswa Baru SMKN 1 Soe tentang Bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif)

Pencegahan Sejak Dini, Satresnarkoba Polres TTS Edukasi 156 Siswa Baru SMKN 1 Soe tentang Bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif)

Tribratanewstts.com – Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) membentengi para pelajar baru dari ancaman narkotika dan kenakalan remaja.

Kegiatan Penyuluhan Bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) dan Fenomena Perilaku Sosial Remaja pada Rabu (15/07/2026) pagi, bertempat di Aula SMKN 1 Soe, Jalan Badak No. 5A, Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permintaan Kepala Sekolah SMKN 1 SOE. Hadir sebagai narasumber dari Satresnarkoba Polres TTS, yakni Kanit Idik I Aiptu Emil Bruner Pingga, didampingi Banit Idik I Aiptu Made Doni Atmaja dan Briptu Yeremias Loda.

Di hadapan 156 siswa-siswi didik baru yang memadati aula sekolah, tim penyuluh mengupas tuntas materi secara interaktif mengenai bahaya laten penyalahgunaan NAPZA serta dinamika perilaku sosial menyimpang di kalangan remaja saat ini.

"Penyuluhan ini merupakan wujud nyata tindakan preventif (pre-emptive) dari kepolisian untuk memberikan edukasi dini. Kami ingin memastikan anak-anak kita memahami bahwa NAPZA tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan serta dapat berujung pada kematian," ujar Aiptu Emil Bruner Pingga.

Selama kegiatan berlangsung, ratusan peserta tampak sangat antusias. Suasana edukasi berjalan dinamis saat memasuki sesi dialog, di mana para siswa memanfaatkan momen tersebut dengan mengajukan sejumlah pertanyaan seputar cara membentengi diri dari pergaulan negatif dan modus operandi peredaran gelap narkoba di lingkungan remaja.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para siswa baru memiliki herd immunity atau daya tangkal yang kuat secara mental untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.