Matangkan Persiapan Operasi Patuh Turangga 2026, Kapolres TTS Tekankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Matangkan Persiapan Operasi Patuh Turangga 2026, Kapolres TTS Tekankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Tribratanewstts.com – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat internal dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2026, yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026), pagi, bertempat di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres TTS, dipimpin oleh Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., dan dihadiri Wakapolres TTS Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M., para pejabat utama, serta personel yang terlibat dalam persiapan operasi.

Dalam arahannya, Kapolres TTS menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolres juga meminta seluruh Polsek jajaran, khususnya yang wilayah hukumnya dilalui jalur utama, agar berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi. Keterlibatan seluruh jajaran dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Pelaksanaan operasi harus disertai evaluasi sebelum dan sesudah kegiatan untuk mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan memberikan dampak terhadap ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian penekanan Kapolres dalam rapat tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi akan mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi, imbauan, dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, langkah preventif dilaksanakan melalui pengaturan, penjagaan, dan patroli lalu lintas. Adapun tindakan represif dilakukan terhadap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Kapolres menginstruksikan agar disiapkan kegiatan pawai keselamatan berlalu lintas atau safety riding dengan melibatkan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Persiapan tersebut meliputi penentuan rute pawai, kesiapan kendaraan, kelengkapan keselamatan peserta, serta pemasangan banner berisi pesan-pesan Operasi Patuh Turangga pada kendaraan terdepan. Seluruh peserta juga diingatkan untuk menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, termasuk helm berstandar SNI.

Kapolres turut menekankan pentingnya publikasi dan edukasi secara berkelanjutan melalui media sosial, flyer, poster, serta berbagai program kepolisian, termasuk Quick Wins. Materi sosialisasi harus dibuat secara sederhana, singkat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat, dengan mengutamakan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm SNI, penggunaan sabuk keselamatan, serta larangan berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, kegiatan pawai keselamatan direncanakan melibatkan wartawan untuk mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Pembagian helm juga menjadi salah satu bentuk edukasi dan dukungan nyata dalam meningkatkan keselamatan pengendara.

Kapolres juga memerintahkan pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polri di lingkungan Polres maupun Polsek jajaran. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan anggota Polri menjadi teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam paparannya, Kabagops Polres TTS menyampaikan bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 akan menjangkau wilayah hukum Polres TTS yang meliputi 32 kecamatan, 286 desa, 12 kelurahan, dan 14 Polsek, dengan dukungan 30 personel.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan. Adapun sejumlah potensi kerawanan yang menjadi perhatian meliputi rendahnya kesadaran berlalu lintas, kendaraan yang tidak dilengkapi persyaratan, balap liar, pengaruh minuman keras, parkir tidak teratur, serta titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Sasaran operasi mencakup pengendara kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan berat, angkutan umum, pelajar, komunitas kendaraan, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar, knalpot tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres TTS menyiapkan langkah deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan, sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, patroli, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum melalui ETLE dan teguran yang simpatik serta humanis. Pelaksanaan operasi juga didukung koordinasi dengan instansi terkait dan pengelolaan media.

Sementara itu, Wakapolres TTS Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M., menekankan pentingnya kesiapan setiap penanggung jawab kegiatan, penyusunan undangan eksternal, serta pematangan susunan acara dalam rapat koordinasi lanjutan. Ia juga meminta agar disiapkan Surat Perintah (Sprin) Liaison Officer (LO) untuk memaksimalkan koordinasi, kehadiran, dan kesiapan peserta pawai keselamatan berlalu lintas.

Wakapolres turut mengarahkan Satlantas agar mempersiapkan mobil imbauan dan poster keselamatan berlalu lintas, serta melakukan koordinasi terkait kemungkinan pelibatan unsur Provost Kodim dan Batalyon TP dalam kegiatan tersebut.

Melalui rapat internal ini, Polres TTS berkomitmen mempersiapkan Operasi Patuh Turangga 2026 secara terencana, profesional, humanis, dan berintegritas. Diharapkan, pelaksanaan operasi tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati