Tanggapi Polemik Netizen Polres TTS Tegaskan Tak Ada Anggota Sat Lantas Polres TTS Ugal-Ugalan Tiap Hari Di Kota SoE.
Tribratanewstts.com- Aparat Polres TTS Polda NTT tegaskan tak ada anggota sat lantas Polres TTS yang melakukan aksi ugal-ugalan dengan mengejar masyarakat pengendara motor setiap pagi tanpa sebab di jalan, kegiatan yang dilakukan anggota Sat Lantas Polres TTS setiap pagi di kota SoE adalah pengaturan arus lalulintas ( Lalin) di sejumlah titik yang bertujuan untuk mengamankan arus transportasi masyarakat setiap hari yakni anak-anak ke sekolah dan pegawai ke kantor maupun masyarakat pejalan kaki lainnya.
Kepada media Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu I Gusti Komang Astina, SH menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kegiatan razia yang mengakibatkan terjadinya aksi ugal-ugalan atau kejar-kejaran oleh anggota Sat Lantas Polres TTS terhadap masyarakat pengedara motor roda dua, justru kegiatan rutinitas anggota setiap hari wajib hukum melakukan pemgaman pengaturan lalulintas disudut-sudut kota SoE yang bertujuan untuk masyarakat nyaman melakukan aktifitas lalulintas jalan baik bagi pengendara maupun bagi masyarakat pejalan kaki." Jelas Kasat Komang.
Menanggapi postingan netizen pada media sosial facebook grup pemuda TTS bebas bicara yang ditulis oleh masyarak An JP pada Selasa 19 Mei 2026 kemarin yang memosting terkait adanya aksi kejar-kejaran saat proses penilangan terhadap pengendara motor sesungguhnya tidak benar kalaupun hal itu terjadi mungkin saja ada masyarakat yang hendak dilakukan penertiban karena tidak memakai perlengkapan kendaraan seperti helem dan lain sebagainya dan hal itu dijadikan sebagai persoalan maka selaku Kasat Lantas Polres TTS pihaknya menyampailan permohonan maaf." Katanya.
Kendati demikian pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar ketika bepergian harus selalu memperhatikan perlengkapan kendaraan maupun alat pelindung diri seperti helem dan bahkan perlengkapan surat-surat kendaraan agar nyaman tiba ditempat tujuan , namun selama ini jika ditemukan ada pelanggaran saat penertiban masyarakat selalu diberikan teguran bukan penilangan kecuali ada instruksi kegiatan gabungan bersama Dispenda tetapi ada jadwalnya bukan setiap hari ." Tegasnya.
Dengan demikian agar tidak terjadi polemik berkepanjangan yang dapat merusak nama baik institusi Polri maka selaku Kasat Lantas yang adalah mitra pemgayom masyarakat pihaknya bergerak cepat melakukan komonikasi pribadi dengan masayarakat JP yang memuat postingan di media sosial facebook pemuda TTS bebas bicara sehingga postingan tersebut sudah dihapus. Ujarnya.
Sementara hasil komonikasi antara pihakmya dengan JP berlangsung baik dengan saling memaafkan dan berjanji akan menghapus postingan sebaliknya selaku pimpinan pihaknya akan menertibkan anggota yang diketahui melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku dan aksi kejar-kejaran sebagaimana postingan masuarakat JP pihaknya pastikan tidak akan terjadi." Tutup Kasat Komang Astuna.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

