Jumat Curhat di Karang Sirih, Wakapolres TTS Tampung Aspirasi Warga dan Siap Tingkatkan Patroli
Tribratanewstts.com — Wakapolres Timor Tengah Selatan (TTS), *Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M.,* memimpin kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di rumah Bapak Abe Lake, RT/RW 006/003, Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Jumat (16/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan, saran, dan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kenakalan remaja, serta persoalan lalu lintas di wilayah Kota Soe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres TTS AKP I Made Wijaya, S.H., Kasat Narkoba Polres TTS IPTU I Ketut Gede Darsana, S.H., serta KBO Lantas Polres TTS IPDA Ida Ayu Ike Bintarawati, S.H., bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga setempat.
Wakapolres TTS Kompol Osman Hendaru menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Karang Sirih atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Wakapolres juga mengingatkan bahwa tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, serta mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, balap liar, maupun judi online.
Ia juga mengajak masyarakat dan perangkat lingkungan untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) serta kegiatan ronda malam sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Pengeluhan terkait aksi balap liar yang kerap terjadi setelah pukul 00.00 Wita, khususnya di kawasan Dua Jalur Cabang Buat, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara humanis, sopan, dan edukatif.
Selain itu, ia meminta perhatian kepolisian terhadap kendaraan pengangkut BBM di SPBU Kota Soe serta pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap mengalami antrean panjang hingga menimbulkan kemacetan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, KBO Lantas menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat pelayanan anggota di lapangan yang dirasakan kurang humanis. Ia menegaskan bahwa masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi anggota agar pelayanan kepolisian semakin baik.
Ia juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara gratis selama 24 jam. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan Kapolres TTS yang tersedia untuk umum.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polres TTS berharap terjalin komunikasi yang semakin terbuka antara kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai persoalan di lingkungan warga dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

