Program Rise & Speak, Kapolres TTS Ajak Jemaat GMIT Efata Tubunain Stop Kekerasan Seksual dan TPPO

Program Rise & Speak, Kapolres TTS Ajak Jemaat GMIT Efata Tubunain Stop Kekerasan Seksual dan TPPO

Tribratanewstts.com — Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) *AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM.,* mengajak Jemaat GMIT Efata Tubunain, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS, untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres TTS dalam kegiatan sosialisasi Program Rise & Speak yang mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual dan TPPO.


Kapolres TTS menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang dapat memberikan dampak serius terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Korban dapat mengalami trauma, rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, gangguan dalam kehidupan sosial, hingga dampak jangka panjang terhadap masa depan korban.

“Kekerasan seksual bukan persoalan yang boleh dianggap biasa. Kita harus berani mencegah, melindungi korban dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ujar Kapolres TTS.

Selain kekerasan seksual, Kapolres juga menjelaskan mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan serius yang dapat menjerat masyarakat melalui berbagai modus, seperti iming-iming pekerjaan, penghasilan tinggi maupun kesempatan bekerja di luar daerah atau luar negeri.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas serta selalu memastikan identitas pihak yang menawarkan pekerjaan, jenis pekerjaan, lokasi kerja, hak-hak pekerja dan legalitas proses perekrutan.

“Masyarakat harus waspada terhadap berbagai modus perekrutan. Jangan mudah tergiur dengan janji pekerjaan dan penghasilan yang tinggi, karena bisa saja menjadi pintu masuk terjadinya TPPO,” tegasnya.

Kapolres TTS juga menyampaikan bahwa kekerasan seksual dan TPPO memiliki dampak yang sangat luas. Selain menimbulkan penderitaan bagi korban, kedua kejahatan tersebut dapat merusak masa depan korban, mengganggu keharmonisan keluarga serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Kapolres mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual, perekrutan mencurigakan atau indikasi TPPO, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui bhabinkamtimbas, Layanan Polisi 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres TTS (No HP: +211910782784)

Melalui Program Rise & Speak, Polres TTS terus mendorong keberanian masyarakat untuk bangkit, bersuara dan mengambil tindakan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kapolres berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran jemaat dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, peduli dan mampu memberikan perlindungan kepada perempuan serta anak dari ancaman kekerasan seksual dan TPPO.

“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga, melindungi perempuan dan anak, serta berani berbicara ketika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan maupun dugaan TPPO. Jangan diam, karena kepedulian kita dapat menyelamatkan masa depan korban,” pungkas Kapolres TTS.

Seluruh rangkaian ibadah dan penyampaian materi terkait pencegahan kekerasan seksual serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan serta TPPO.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati