Pasca Kebakaran Di Pasar Oinlasi, Kapolsek Amanatun Selatan Imbau Warga Tidak menyebarkan Foto dan Video Korban Kebakaran

Pasca Kebakaran Di Pasar Oinlasi, Kapolsek Amanatun Selatan  Imbau Warga Tidak menyebarkan  Foto dan Video Korban Kebakaran

Tribratanewstts.com- Demi menjaga rasa keluarga korban yang sementara berduka atas peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa tiga anak kaka beradik Selasa 08 Juli 2025 lalu,  Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Aris Riwu.SH menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat dan netizen untuk stop menyebarkan foto dan video para korban di media sosial Face Book , Instagram, WA dan medsos lainnya karena dinilai sangat melukai perasaan keluarga korban.

Kapolres TTS melalui Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Aris Riwu  bahwa  keluarga atau orang tua dari ketiga korban meninggal dunia saat ini mengalami duka yang sangat mendalam disertai trauma atas kehilangan ketiga korban atas peristiwa naas yang terjadi di luar dugaan, pikiran dan nalar manusia , karena peristiwa kebakaran tersebut terjadi secara tiba-tiba saat waktu subuh sehingga peristiwa tersebut cukup menyakitkan dan melahirkan trauma berat bagi keluarga korban." Jelas Ipda Aris Riwu.

Kapolsek menegaskan dan menghimbau agar lebih baik kita berempati dan menghormati keluarga korban daripada menyebar luas video dan foto para korban." Ujar Kapolsek Riwu.

" Menyebarkan foto dan video korban kebakaran bisa melanggar privasi dan hak-hak individu, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . UU ITE mengatur tentang penyebaran informasi yang tidak pantas, termasuk konten yang dapat menimbulkan kebencian atau mengganggu privasi seseorang, sehingga kami Imbau agar para pengguna media sosial mari jaga privasi dan perasaan keluarga dengan tidak menyebarkan video ataupun foto para korban,"ajaknya.

Kamipun tidak akan segan- segan mengambil tindakan Kepolisian bila ada oknum yang  menyebarkan video ataupun foto para korban, " tegasnya".

Selanjutnya untuk  menjaga TKP saat ini, Polres TTS melalui unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS telah memasang Police Line guna melakukan penyelidikan lebih lanjut  dan kepada masyarakat untuk  di larang masuk keluar dalam areal  TKP atau lokasi kebakaran sehingga nantinya tidak menyulitkan poses penyelidikan lebih lanjut ke depan" Tutup Kapolsek.